Joosnews.com – Menyongsong Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Koordinasi ini membahas pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi tahanan dan narapidana yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Hasil koordinasi menetapkan adanya dua TPS khusus di area sel tahanan dan narapidana, dengan total 900 pemilih terdaftar. Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Qowim, menyatakan bahwa setiap TPS akan menampung sekitar 400 hingga 500 pemilih.
“Kami datang ke lapas untuk koordinasi terkait penetapan TPS khusus. Dari hasil pendataan, kami akan menetapkan dua TPS untuk pencoblosan di bulan November mendatang,” kata Qowim saat diwawancara.
Penempatan TPS Khusus di Lapas Banyuwangi relatif sedikit karena Pilkada kali ini hanya memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, sehingga proses pelaksanaannya lebih cepat. KPU terus berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memastikan seluruh tahanan dan narapidana terdaftar dan dapat menyalurkan hak pilihnya.
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjamin seluruh tahanan dan narapidana terdaftar sebagai pemilih.
“Penggunaan hak pilih adalah hak konstitusional warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di Lapas. Kami terus memastikan agar semua penghuni ikut mencoblos,” terang Agus. (Ris)
