Joosnews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan layanan keimigrasian dengan rencana pembangunan Kantor Imigrasi mandiri pada tahun 2025. Hingga saat ini, urusan keimigrasian di Banyuwangi masih dikelola sebagai cabang dari Kantor Imigrasi Jember.
Bupati Ipuk Festiandani menyatakan bahwa keberadaan kantor imigrasi mandiri akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Banyuwangi.
“Pelayanan keimigrasian seperti pengurusan paspor dan dokumen lainnya akan lebih mudah dan dekat,” katanya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa Kemenkumham akan mengalokasikan dana untuk pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi tahun depan.
“Pembangunan ini akan mendukung sektor pariwisata dan perkembangan Banyuwangi,” ujarnya.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menuturkan bahwa proyek ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami sangat optimistis bahwa Kantor Imigrasi Banyuwangi akan berkembang lebih cepat dibandingkan kantor lainnya,” jelasnya.
Kantor Imigrasi Banyuwangi nantinya akan melayani berbagai kebutuhan keimigrasian baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Banyuwangi, termasuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian.
