Joos NewsJoos News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Army
  • Kodim
  • Sport
  • Budaya
  • Wisata
  • Kuliner
Font ResizerAa
Joos NewsJoos News
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Army
  • Kodim
  • Sport
  • Budaya
  • Wisata
  • Kuliner
Cari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Privacy Policy
Follow US
Joos News > Kodim > Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba
Kodim

Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

Redaksi 27 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Joosnews.com – Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester I Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Arh Suprapto yang bertempat di Aula Panglima Sudirman Jalan RA Kartini Nomor 02 Kepatihan Kabupaten Banyuwangi. (27-06-2024)

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Kav Suprapto, Pasi Intel Kodim 0825/Banyuwangi Kapten Inf Saiful, Iptu Putu Ardana, S.H. Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Aipda Anton Hendrawan PS. Kaurmintu Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Bripka Nawang Kartika PS Kasubnit 1 unit 1 Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dan Para Peserta Sosialisasi

Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Kav Suprapto menyampaikan Saya ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semester I tahun 2024,”ucapnya

Kegiatan ini bertujuan untuk metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif yaitu upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif,”ujarnya

Baca Juga

Anggota Koramil 0825/13 Singojuruh Lakukan Komsos dengan Poktan

Saya berharap peserta sosialisasi ikuti kegiatan ini dengan seksama dengan resep tanggung jawab dan tanyakan kepada narasumber dari Polresta Banyuwangi juga jika dirasakan masih ada hal-hal yang belum jelas dan ragu-ragu

Iptu Putu Ardana, SH Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menyampaikan,”peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah karena dapat menyebabkan rusaknya kesehatan, fisik, mental, moral dan keluarga,”ucapnya

Penyalahgunaan narkoba tanpa hak atau melawan hukum ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis,”tuturnya

Jangan sekali-kali mencoba mengunakan narkoba karena pemakainya bisa mengalami serangan panik, sakit pada dada, halusinasi, bahkan kejang akibat narkoba. Bila dibiarkan, efek narkoba tersebut dapat berujung pada kerusakan pada otak. Kalau bahaya Narkoba yang satu ini bisa timbul saat seseorang memakainya dalam jangka panjang,”tambahnya. (Oci)

TAGGED:Kodim0825/BanyuwangiNarkobaP4GN
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Baca Juga

Kodim

Babinsa Tamansari “Ngopi” Bareng Warga, Apa Dampaknya ke Ketahanan Desa?

15 November 2025
Kodim

Saling Bahu-Membahu, Warga Possumur Gelar Aksi Bersih Parit Bareng Babinsa

15 November 2025
Kodim

Babinsa Dampingi Misi Sunyi Puskesmas: Ada Apa di Ringinmulyo

15 November 2025
Kodim

TNI dan BPBD Kolaborasi, Perkuat Nasionalisme dan Kesiapsiagaan Bencana Siswa MA Darussalam

13 November 2025
Joos NewsJoos News
Follow US
©2024 JoosNews.com - All right reserved.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?