Joos NewsJoos News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Army
  • Kodim
  • Sport
  • Budaya
  • Wisata
  • Kuliner
Font ResizerAa
Joos NewsJoos News
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Army
  • Kodim
  • Sport
  • Budaya
  • Wisata
  • Kuliner
Cari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Privacy Policy
Follow US
Joos News > Kodim > Polresta Banyuwangi Proses dan Dalami Kasus Ancaman dengan Senjata Api oleh Warga Berinisial MMA
Kodim

Polresta Banyuwangi Proses dan Dalami Kasus Ancaman dengan Senjata Api oleh Warga Berinisial MMA

Redaksi 7 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Joosnews.com – Banyuwangi, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, pada Kamis siang (7/11/2024) di Kantor Polresta Banyuwangi, memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan ancaman yang dilakukan oleh seorang warga Banyuwangi berinisial MMA. Kasus ini dilaporkan pada 30 Oktober 2024 oleh seorang pelapor berinisial AF, yang berprofesi sebagai juru parkir, terkait ancaman kekerasan yang diduga melibatkan senjata api.

“Kami sedang melakukan penyidikan untuk memproses laporan polisi nomor 322/2024. Saat ini, penyidik telah mengumpulkan barang bukti, termasuk keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” ungkap AKBP Dewa.

Sejumlah saksi dari pihak pelapor dan terlapor telah dimintai keterangan, serta CCTV di lokasi kejadian tengah diperiksa sebagai petunjuk tambahan.

Proses penyelidikan dan penyidikan ini juga melibatkan ahli pidana dan ahli bahasa untuk menilai aspek ancaman verbal, serta ahli yang menilai legalitas kepemilikan senjata api oleh MMA.

Menurut Wakapolresta, dugaan ancaman tersebut berkaitan dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana pemaksaan dengan ancaman kekerasan.

Baca Juga

Berikan Kepastian Hukum, Bupati Ipuk Serahkan 186 Sertifikat Tanah Lintas Sektor untuk Nelayan Muncar

AKBP Dewa juga menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik telah mengamankan senjata api jenis Glock yang dipegang oleh terduga, bersama dengan kendaraan roda empat BMW dengan nomor plat P 44 PI.

Pemeriksaan lanjutan terhadap senjata api dan kepemilikannnya adalah legal, sedangkan untuk kendaraan meskipun dilengkapi surat resmi, namun menunjukkan adanya ketidaksesuaian warna kendaraan dengan data resmi.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Banyuwangi, terutama dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada. AKBP Dewa menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses dengan komitmen yang tinggi, dan penyidik saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan menaikkan status MMA menjadi tersangka.

“Kami tetap mematuhi prosedur dan mengedepankan pendekatan restoratif sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2001. Namun, keadilan restoratif ini hanya dapat diterapkan jika memenuhi syarat umum dan khusus,” tegas AKBP Dewa.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan mengatur jadwal pemeriksaan lanjutan bagi MMA untuk menentukan kelanjutan status hukumnya.

“Untuk hasil akhirnya, kami akan mengikuti seluruh proses sesuai bukti dan keterangan ahli. Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan, sekaligus demi menjaga stabilitas wilayah, terlebih menghadapi Pilkada 2024 dibulan ini,” pungkas AKBP Dewa. (**)

TAGGED:banyuwangiPolresta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Baca Juga

Nasional

Ikon Baru Sentra Kuliner dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

29 Januari 2026
Nasional

LSF Sebut Banyuwangi Potensial Jadi Pusat Industri Sinema Nasional

20 November 2025
Nasional

Hujan Angin Terjang Banyuwangi, Tim Gabungan Bergerak 15 Menit Evakuasi Pohon Tumbang di Villa Pakis

20 November 2025
Kodim

Anggota Koramil 0825/13 Singojuruh Lakukan Komsos dengan Poktan

15 November 2025
Joos NewsJoos News
Follow US
©2024 JoosNews.com - All right reserved.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?