Joosnews.com – Sebanyak 5.134 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Banyuwangi resmi dibubarkan oleh KPU Banyuwangi pada Kamis, 25 Juli 2024. Pembubaran ini dilakukan setelah seluruh Pantarlih menyelesaikan tugas pencocokan dan pemutakhiran data pemilih (Coklit) secara menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten.
Dalam kegiatan yang digelar serentak melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto, menyampaikan apresiasinya kepada para Pantarlih yang telah bekerja keras.
“Peran Pantarlih sangat krusial dalam memastikan keakuratan data pemilih. Mereka adalah tulang punggung dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi,” ujar Enot.
Pencocokan dan pemutakhiran data yang dilakukan Pantarlih telah menghasilkan verifikasi jutaan data kependudukan yang akurat. Data ini akan digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid.
Enot menegaskan bahwa kerja keras Pantarlih memastikan setiap data terverifikasi dengan teliti dan akurat, melalui metode door-to-door. Dedikasi mereka memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses pemilihan akan berjalan dengan jujur dan adil.
“Profesionalisme dan semangat juang yang ditunjukkan Pantarlih sangat membantu KPU dalam merencanakan tahapan lanjutan. Masyarakat dapat merasa yakin bahwa data pemilih yang disusun benar-benar akurat,” tambah Enot.
Tugas Pantarlih bukanlah tanpa tantangan. Mereka menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari geografis, sosial, hingga cuaca. Meski begitu, seluruh Pantarlih mampu menyelesaikan tugas mereka dengan baik. Dengan rampungnya proses Coklit, masa kerja Pantarlih pun resmi berakhir.
“Terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang telah berjuang. Kalian adalah pahlawan Pilkada dan penjaga demokrasi Indonesia. Integritas 24 jam, salam Pemilih Cerdas Pilkada Berkualitas,” pungkas Enot.
