Joosnews.com – Banyuwangi, Pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024, bertempat di Ruangan Ketapang Blimbingsari Hotel Kokoon, digelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dipimpin oleh M. Y. Bramuda, S.Sos, MBA, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Banyuwangi, dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai instansi.
Rapat dibuka oleh R. Agus Mulyono (Plt Ka Bakesbangpol Banyuwangi) yang menyampaikan bahwa maraknya kasus narkoba di Banyuwangi, dengan 229 tersangka yang terdata dalam enam bulan terakhir, menunjukkan perlunya perhatian serius. Data menunjukkan bahwa 613 individu telah direhabilitasi, termasuk 3 kasus positif HIV.
Dalam sambutannya, Kompol M Khoirul Hidayat (Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi) menekankan pentingnya penanganan masalah narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa narkoba kini berkamuflase dalam bentuk makanan dan permen, menambah tantangan dalam upaya pencegahan. Ia juga menjelaskan bahwa kelompok usia remaja adalah yang paling banyak terpengaruh, dengan ganja dan sabu sebagai jenis narkoba yang paling umum digunakan.
Acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil, di mana peran masyarakat sangat penting. Penyuluhan dan pembentukan kelompok masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu solusi yang diusulkan.
Rapat ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 10.15 WIB, dan berakhir pada pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar instansi dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba di Banyuwangi.
