Joosnews.com – Muncar – Babinsa Desa Wringinputih bersama warga masyarakat pesisir pantai terus berupaya meningkatkan kualitas hutan bakau di wilayah Kecamatan Muncar, khususnya di Desa Wringinputih, melalui kegiatan pembibitan hingga penanaman pohon mangrove. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (02/08/2024).
“Pembibitan dan penanaman pohon mangrove ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pantai dan juga sebagai bentuk pemeliharaan ekosistem yang berada di dalam laut dan juga pantai,” tegas Babinsa Wringinputih, Serda Suyarno.
Hutan mangrove, yang merupakan hutan pantai dengan air pasang surut, telah ditemukan di 102 negara. Namun, hanya 10 negara yang memiliki lebih dari 5.000 kilometer persegi hutan bakau, termasuk Indonesia.
Perlu diketahui bahwa hutan mangrove memiliki banyak fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat, di antaranya:
- Melindungi garis pantai: Berfungsi sebagai penghalang alami terhadap badai dan banjir, melindungi garis pantai dari erosi, dan membantu mengurangi dampak bencana alam.
- Habitat bagi tumbuhan dan hewan: Menyediakan habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan, termasuk ikan, burung, dan krustasea. Juga merupakan tempat penting bagi migrasi dan reproduksi hewan.
- Penyimpanan karbon: Menyerap dan menyimpan banyak karbon dioksida dari atmosfer, berperan penting dalam penyimpanan karbon global.
- Sumber makanan dan bahan bakar: Menyediakan sumber makanan dan bahan bakar bagi masyarakat setempat, termasuk ikan, kerang, dan kayu bakar.
- Penyerap polutan: Dapat menyerap polutan dari air laut, seperti logam berat dan bahan kimia lainnya, sehingga membantu menjaga kualitas air laut.
- Penghasilan ekonomi: Dapat menghasilkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pariwisata, penangkapan ikan, dan pemanfaatan kayu.
Dari fungsi tersebut, kita dapat mengetahui dan mengukur betapa bermanfaatnya pohon mangrove dalam kehidupan pantai, khususnya untuk ekosistem yang ada di dalamnya. Pohon mangrove juga tahan terhadap iklim dan cuaca, sehingga sangat mudah untuk dibudidayakan. (Opr17)
